Temuan Walhi: Tambang Ilegal di Sulsel Sulit Diberantas, Bekingnya Polisi
Sebagai langkah konkret, Walhi Sulsel membentuk Posko Aduan Aktivitas Ilegal Perusak Lingkungan di 24 kabupaten/kota untuk menampung
TRIBUNTORAJA.COM - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Al Amin, mengungkap temuan mengejutkan.
Banyak tambang ilegal di Sulsel ternyata dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.
“Laporan yang kami temukan di lapangan menunjukkan banyak aktivitas tambang ilegal dibekingi dan dilindungi oknum-oknum polisi,” ujar Al Amin dalam jumpa pers di Sekretariat PBHI Sulsel, Ruko Topas Raya, Panakkukang, Makassar, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, hingga 2025, laporan masyarakat soal maraknya tambang ilegal terus meningkat, terutama tambang galian C di Kabupaten Maros.
Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan.
“Tambang ilegal ini jelas menimbulkan kerugian negara. Korupsi sumber daya alam tidak hanya soal uang, tapi juga soal pajak yang seharusnya masuk ke kas negara namun hilang karena praktik ilegal tersebut,” tegasnya.
Ia menjelaskan, banyak tambang yang beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa membayar pajak.
Akibatnya, penerimaan negara bocor, sementara kerusakan lingkungan makin tak terkendali.
“Skalanya mungkin kecil, tapi kalau dibiarkan terus, dampaknya akan besar. Sungai tercemar, lahan kritis bertambah, dan masyarakat sekitar menanggung akibatnya,” tambah Al Amin.
Sebagai langkah konkret, Walhi Sulsel membentuk Posko Aduan Aktivitas Ilegal Perusak Lingkungan di 24 kabupaten/kota untuk menampung laporan masyarakat.
Melalui posko ini, warga diharapkan berani melapor tanpa takut intimidasi.
“Olehnya itu kami membentuk posko aduan agar masyarakat bisa aktif mengawasi. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti dan laporkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Al Amin juga menantang Kapolda Sulsel Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, yang baru menggantikan Irjen Rusdi Hartono, untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.
“Kalau Kapolda berani menertibkan dan menghentikan pelanggaran pidana lingkungan, maka masalah ini bisa diatasi. Tapi kalau tidak, berarti benar bahwa tambang-tambang ilegal itu memang dibekingi aparat,” tutup Al Amin tegas.(renaldi)
| Anggota Komisi D DPRD Sulsel Cek Lokasi Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara |
|
|---|
| Pemkab Toraja Utara Siap Evaluasi Izin Tambang di Tikala |
|
|---|
| Pembelaan CV Bangsa Damai Ditengah Desakan Untuk Menutup Aktivitas Tambang di Toraja Utara |
|
|---|
| Dinilai Rusak Lingkungan, Warga hingga Pemangku Adat Desak Tutup Tambang di Tikala Toraja Utara |
|
|---|
| Kejati Sulsel Periksa Lurah Hingga Camat Terkait Galian C di Tikala Toraja Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/walhi34.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.