Tolak Tambang di Tikala

Pembelaan CV Bangsa Damai Ditengah Desakan Untuk Menutup Aktivitas Tambang di Toraja Utara

Terry menegaskan bahw perusahaannya telah melakukan serangkaian tes analisis dampak lingkungan atau amdal baik oleh internal maupun pihak eksternal.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
DEMO TAMBANG - Warga Tikala, Toraja Utara, Sulsel, demo menolak tambang galian C yang dilakukan CV Damai Bangsa karena dinilai merusak alam. Pihak CV Damai Bangsa memberikan klarifikasi terkait desakan menutup aktivitas tambangnya. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Direktur CV Bangsa Damai, Terry Banti, memberikan klarifikasi dan pembelaan atas desakan penutupan aktivitas tambang galian C yang dikelolanya di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.

Ia menegaskan bahwa semua kegiatan tambang yang dijalankan perusahaannya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Terry juga mengklarifikasi terkait tudingan warga yang menyebut aktivitas tambang merusak lingkungan dan situs budaya. 

“Kami menghargai pendapat mereka. Namun, tidak ada situs budaya, obyek wisata, atau pemakaman yang rusak di lokasi yang kami kelola," ucapnya.

Terry menambahkan bahwa aktivitas yang mereka lakukan juga bukan di daerah sungai yang dipersoalkan warga.

"Memang ada sungai, tetapi tidak bertepatan dengan lahan yang kami kerjakan. Kami juga membatasi pekerjaan ini secara teknis,” tutur Terry. 

Terry meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. 

"Perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar area tambang. Kami beroperasi berdasarkan izin resmi yang sah. Semua sudah melalui tahapan sesuai aturan,” jelasnya. 

Terry menegaskan bahw perusahaannya telah melakukan serangkaian tes analisis dampak lingkungan atau amdal baik oleh internal maupun pihak eksternal.

Ia mengatakan, mereka melakukan uji lab udara dan air yang dilaksanakan selama 3 hari oleh pihak ketiga yaitu PT Genau Loka Gantari (Genaulab) Makassar.

Uji ini dilakukan saat tambang beroperasi hingga malam selama 3 hari sejak tanggal 7 - 9 Juni 2025 lalu.

"Sebelum beroperasi pun kami sudah melaukan pengujian internal untuk memastikan tidak merusakan lingkungan," ucapnya.

Terry pun mengtakan bahwa pada 10 Juni 2025, OPD dari Pemprov Sulsel datang meninjau langsung lokasi dan mengecek titik koordinat wilayah operasional CV Bangsa Damai.

 

"Dari hasil kunjungan ini membuktikan jika lokasi aktivitas kami tidak masuk dalam situs budaya Marimbunna, seperti yang ditakutkan warga," tambahnya.

Ia pun nantinya siap memberikan penjelasan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulsel di Kota Makassar untuk melakukan presentasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved