Pemerintah Sepakat Libur Sekolah Ramadan 2025, Gaji Guru Dipotong?

Menurut Satriwan, salah satu alternatif adalah memodifikasi jam belajar selama Ramadan, seperti mengurangi durasi pelajaran dan membuat program...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
ILUSTRASI - Pelajar SMA Kristen Makale mengikuti lomba ular naga di lapangan sekolah sebagai rangkaian Porseni. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Muti, yang menjelaskan bahwa keputusan ini telah dibahas lintas kementerian.

"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," ujar Prof. Muti usai menghadiri acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (16/1/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

 

 

Menurut Prof. Muti, terdapat kesepakatan bahwa sekolah akan diliburkan selama Ramadan, tetapi rincian kebijakannya masih menunggu pengumuman resmi.

"Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," jelasnya.

 

Baca juga: Pemerintah Sepakat Wacana Libur Sekolah saat Ramadan 2025, Mendikdasmen: Tunggu Surat Edaran

 

Beberapa Usulan Libur Selama Ramadan

Prof. Muti menyebutkan, ada tiga usulan utama terkait libur sekolah selama Ramadan:

  • Libur penuh selama satu bulan: Selama libur ini, anak-anak diharapkan mengikuti kegiatan keagamaan di masyarakat.
  • Libur sebagian: Sekolah diliburkan hanya pada awal dan akhir Ramadan, sementara di tengah bulan tetap berlangsung kegiatan belajar seperti biasa.
  • Tanpa libur khusus: Siswa tetap bersekolah seperti biasa dengan modifikasi waktu belajar.

Semua opsi ini tengah dipertimbangkan oleh pemerintah sebelum diumumkan secara resmi.

 

Baca juga: Cak Imin Tidak Setuju Siswa Libur Selama Ramadan

 

Respons dari Kementerian Agama

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved