Pemerintah Sepakat Wacana Libur Sekolah saat Ramadan 2025, Mendikdasmen: Tunggu Surat Edaran
Wacana libur sekolah selama Ramadhan ini pernah diterapkan pada 1999, saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memimpin.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati rencana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H atau 2025 M.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Keputusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
"Tunggu sampai surat edaran resmi diterbitkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujar Abdul Muti seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Tiga Skema Libur Sekolah Selama Ramadhan
Pemerintah saat ini sedang mematangkan tiga opsi skema libur sekolah selama Ramadan, yaitu:
- Libur penuh: Sekolah diliburkan sepenuhnya selama bulan puasa dengan pengganti berupa kegiatan keagamaan.
- Libur sebagian: Sekolah diliburkan hanya untuk beberapa hari, lalu kegiatan belajar-mengajar berlanjut hingga menjelang Idulfitri.
- Tidak ada libur khusus: Sekolah tetap beroperasi normal sepanjang Ramadhan.
Baca juga: Cak Imin Tidak Setuju Siswa Libur Selama Ramadan
Abdul Muti juga menekankan pentingnya keseragaman kebijakan ini untuk mencegah kebingungan, terutama antara sekolah umum dan madrasah.
"Kami masih menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dari Tanah Suci. Setelah itu, surat edaran akan segera diterbitkan," tambahnya.
Baca juga: 3 Menteri Sepakat Soal Libur Sekolah di Bulan Ramadan
Tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Suaedy, mengatakan bahwa organisasi tersebut belum memberikan sikap resmi terkait wacana ini. Masalah tersebut rencananya akan dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada 5-7 Februari 2025.
libur Ramadhan
libur sekolah
Ramadhan 1446 H
Siswa Libur Selama Ramadan
Ramadan
Ramadhan
libur puasa
Kemendikdasmen
Abdul Muti
Daftar Pemain Dipanggil Timnas Indonesia Lawan Kuwait dan Lebanon, Marc Klok dan Sananta is Back |
![]() |
---|
Pemerintah Indonesia Soroti Roblox, Kemungkinan Blokir Masih Terbuka |
![]() |
---|
Permendikasmen 13/2025: Pramuka dan Kepanduan Kembali Jadi Ekskul Wajib di Sekolah |
![]() |
---|
5 Aktivitas Seru Isi Libur Sekolah di Rumah, Sederhana Tapi Penuh Bermakna |
![]() |
---|
BGN Pastikan Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah, Distribusi Dua Kali Seminggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.