Pemerintah Sepakat Wacana Libur Sekolah saat Ramadan 2025, Mendikdasmen: Tunggu Surat Edaran

Wacana libur sekolah selama Ramadhan ini pernah diterapkan pada 1999, saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memimpin.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
istimewa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti. 

"Keputusan kami terkait tiga opsi libur ini akan dirumuskan dalam Munas Konbes. Berbagai isu aktual, termasuk libur Ramadhan, akan menjadi bahan diskusi," ungkap Ahmad, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyarankan agar libur Ramadhan dimanfaatkan untuk membina budi pekerti generasi muda.

"Anak-anak zaman sekarang cenderung terpisah dari nilai-nilai agama karena terpapar teknologi. Libur Ramadhan dapat digunakan untuk memperkuat budi pekerti masyarakat," ujar Haedar seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).

 

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1 Maret 2025, Bagaimana dengan Pemerintah?

 

Kilas Balik Libur Ramadhan

Wacana libur sekolah selama Ramadhan ini pernah diterapkan pada 1999, saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memimpin.

Kala itu, sekolah diliburkan selama bulan puasa dengan instruksi untuk menyelenggarakan pesantren kilat.

Langkah tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih mendalami ajaran agama Islam.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved