Ombudsman Sulsel Selidiki Penyebab Ribuan Siswa SMP di Makassar Berstatus Ilegal

Salah satu penyebabnya adalah kebijakan Dinas Pendidikan yang tidak disiplin dalam penerimaan siswa baru, seperti penambahan jumlah rombongan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/ Siti Aminah
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara di Dinas Ketenagakerjaan Jl Ap Pettarani, Kamis (16/1/2025) sore. Ismu Iskandar diterima Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menyelidiki kasus 1.323 siswa SMP di Kota Makassar yang dinyatakan berstatus ilegal karena tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Tim Ombudsman turun langsung untuk menginvestigasi permasalahan ini dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara berlokasi di Dinas Ketenagakerjaan, Jalan AP Pettarani, Kamis (16/1/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyatakan bahwa masalah ini akan menjadi perhatian serius.

 

 

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan potensi maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru, maka hal itu harus ditelusuri lebih lanjut.

"Kita menggali informasi terkait isu yang beredar adanya 1000 lebih data siswa tidak terdaftar di Dapodik," katanya.

Ismu juga menyoroti pentingnya memastikan apakah prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berjalan sesuai aturan.

 

Baca juga: Sertifikasi Guru di Enrekang Belum Cair, Ombudsman RI: Itu Hak Mereka

 

Jika Pemerintah Kota Makassar memiliki kebijakan penerimaan siswa melalui jalur tertentu, kebijakan tersebut harus berdasarkan aturan dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

"Kami Ombudsman juga sedang mempelajari informasi-informasi yang sudah ada. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pengumpulan data dan melakukan pemeriksaan terkait," lanjutnya.

 

Baca juga: Sistem E-Meterai Alami Gangguan, Ombudsman RI Desak Evaluasi

 

Tindakan Dinas Pendidikan

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved