Ombudsman Sulsel Selidiki Penyebab Ribuan Siswa SMP di Makassar Berstatus Ilegal
Salah satu penyebabnya adalah kebijakan Dinas Pendidikan yang tidak disiplin dalam penerimaan siswa baru, seperti penambahan jumlah rombongan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menyelidiki kasus 1.323 siswa SMP di Kota Makassar yang dinyatakan berstatus ilegal karena tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Tim Ombudsman turun langsung untuk menginvestigasi permasalahan ini dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara berlokasi di Dinas Ketenagakerjaan, Jalan AP Pettarani, Kamis (16/1/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyatakan bahwa masalah ini akan menjadi perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan potensi maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru, maka hal itu harus ditelusuri lebih lanjut.
"Kita menggali informasi terkait isu yang beredar adanya 1000 lebih data siswa tidak terdaftar di Dapodik," katanya.
Ismu juga menyoroti pentingnya memastikan apakah prosedur penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Sertifikasi Guru di Enrekang Belum Cair, Ombudsman RI: Itu Hak Mereka
Jika Pemerintah Kota Makassar memiliki kebijakan penerimaan siswa melalui jalur tertentu, kebijakan tersebut harus berdasarkan aturan dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
"Kami Ombudsman juga sedang mempelajari informasi-informasi yang sudah ada. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pengumpulan data dan melakukan pemeriksaan terkait," lanjutnya.
Baca juga: Sistem E-Meterai Alami Gangguan, Ombudsman RI Desak Evaluasi
Tindakan Dinas Pendidikan
siswa ilegal
Dinas Pendidikan Sulsel
Dinas Pendidikan Makassar
Dinas Pendidikan
Ombudsman
Makassar
siswa SMP
Sejumlah Pertandingan Ditunda Imbas Gelombang Demonstrasi, Terbaru Persib vs Borneo FC |
![]() |
---|
Kisah Pilu Abay Tewas Saat Gedung DPRD Makassar Dibakar: Sesak Ya Allah |
![]() |
---|
Gedung DPRD Dibakar Massa, Laga PSM Makassar vs Persebaya Surabaya Ditunda |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Makassar Terbakar: 4 Tewas, Satu Kritis, 3 Luka, 67 Mobil Tinggal Bangkai |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024–2029, Kantornya Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.