Ombudsman Sulsel Selidiki Penyebab Ribuan Siswa SMP di Makassar Berstatus Ilegal

Salah satu penyebabnya adalah kebijakan Dinas Pendidikan yang tidak disiplin dalam penerimaan siswa baru, seperti penambahan jumlah rombongan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/ Siti Aminah
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara di Dinas Ketenagakerjaan Jl Ap Pettarani, Kamis (16/1/2025) sore. Ismu Iskandar diterima Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba. 

 

Kritik Dewan Pendidikan

Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai bahwa permasalahan ini terjadi akibat keteledoran Dinas Pendidikan dalam mengelola Dapodik.

"Fatal ini kalau ada ratusan siswa di Makassar berstatus ilegal. Dinas Pendidikan teledor ini," ujar Suarman, pengurus Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rabu (15/1).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar ini mendesak Dinas Pendidikan segera memberikan solusi dan melaporkannya kepada Wali Kota. Ia juga mengingatkan bahwa status ilegal siswa dapat memicu keberatan dari orang tua.

 

Baca juga: Frederik Victor Palimbong Bupati Toraja Utara, Seragam Sekolah SD-SMP Gratis

 

"Dinas Pendidikan harus carikan solusi dan segera menyampaikan kepada Wali Kota solusi yang dapat diambil dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh ada anak sekolah yang berstatus ilegal. Sekali lagi fatal ini," katanya.

Fenomena ini dilaporkan oleh beberapa kepala sekolah kepada Wali Kota.

Salah satu penyebabnya adalah kebijakan Dinas Pendidikan yang tidak disiplin dalam penerimaan siswa baru, seperti penambahan jumlah rombongan belajar di sekolah negeri yang tidak sesuai regulasi.

"Ini pelajaran berharga agar PPDB nanti bisa menyinergikan sekolah negeri dan sekolah swasta. Jangan paksakan semua masuk ke sekolah negeri. Kan banyak juga sekolah swasta yang kualitasnya tidak kalah dari sekolah negeri," pungkas Suarman.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "1.323 Siswa di Makassar Berstatus Ilegal, Ombudsman Sulsel Turun Tangan"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved