Penjarah Mesin ATM di DPRD Makassar Gunakan Uang Jarahan untuk Lunasi Cicilan Motor

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit bajaj yang digunakan untuk mengangkut mesin ATM hasil curian.

Editor: Imam Wahyudi
emba
PENJARAH - Pelaku penjarahan ATM di gedung DPRD Makassar dihadirkan dalam konferensi persdi Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi mengungkap fakta baru di balik aksi penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar saat unjuk rasa berujung rusuh di DPRD Kota Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.

ATM tersebut berada di halaman gedung DPRD Makassar.

Dari 53 tersangka yang diamankan, 10 di antaranya terlibat membongkar ATM dan membagi uang hasil jarahan.

Uang tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari membeli barang hingga melunasi cicilan motor.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan para pelaku sudah merencanakan aksinya dengan membawa peralatan seperti gerinda, linggis, dan genset kecil.

“Mereka bukan bagian dari pendemo. Tidak ada spanduk, tidak ada tuntutan. Mereka memang datang untuk membongkar ATM,” kata Arya dalam konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Menurut Arya, sedikitnya Rp320 juta berhasil digasak dari mesin ATM.

Uang tersebut dibagi rata kepada sekitar 20 orang, masing-masing menerima Rp15–20 juta.

“Ada pelaku yang menggunakan uang itu untuk membeli laptop, sepatu, peralatan motor racing, stik biliar, radiator, bahkan ada yang digunakan untuk melunasi cicilan motor,” ungkapnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit bajaj yang digunakan untuk mengangkut mesin ATM hasil curian.

Dari 10 tersangka penjarah ATM, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.

Selain kasus penjarahan ATM, polisi juga menangani sejumlah tindak pidana lain dalam kerusuhan tersebut, mulai dari pengeroyokan, perusakan, hingga pembakaran.

Total 53 orang ditetapkan tersangka, terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak di bawah umur.

Kerusuhan yang melanda kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel itu menewaskan empat orang.

Yaitu:

Muh Akbar Basri (26), staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Sarinawati (25), staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar

Saiful Akbar (41), Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah

Rusmadiansyah alias Dandi (26), driver ojek online, tewas akibat pengeroyokan setelah diteriaki intel di Jalan Urip Sumoharjo.(emba)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved