33 Randis Pemkot Makassar Terbakar di DPRD, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Muhammad Fadli, menyebut dari jumlah tersebut, 22 kendaraan merupakan mobil dinas pejabat.

Editor: Imam Wahyudi
aminah/tribun
GEDUNG DPRD - Kondisi gedung DPRD Makassar usai dibakar perusuh, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebanyak 33 kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hangus terbakar saat kerusuhan yang berujung pembakaran gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat total kerugian akibat terbakarnya 33 randis itu mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Muhammad Fadli, menyebut dari jumlah tersebut, 22 kendaraan merupakan mobil dinas pejabat.

Kendaraan itu digunakan mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, asisten, camat, hingga kepala bagian.

“Data yang kami kumpulkan adalah kendaraan dinas Pemkot. Untuk kendaraan pribadi anggota dewan belum kami dapatkan detailnya,” jelas Fadli, Senin (15/9/2025).

Beberapa di antaranya adalah Toyota Kijang Innova Lux seharga Rp336 juta, Toyota Innova Zenix Rp472 juta, Daihatsu Terios Rp259 juta, Daihatsu Xenia Rp192 juta, hingga Hyundai Palisade milik Wakil Ketua III DPRD Makassar, Eric Horas, seharga Rp1,1 miliar.

Selain itu, satu unit Toyota Innova 2022 senilai Rp447 juta milik Kepala Dinas Pendidikan juga dilaporkan hangus.

Tiga unit mobil operasional Toyota Hiace milik Sekretariat DPRD dengan nilai Rp504 juta per unit juga ludes terbakar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan, menambahkan, dua kendaraan dinas sewa juga ikut terbakar.

Mobil tersebut adalah Toyota Zenix yang digunakan Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

“Rata-rata yang terbakar Innova, ada juga kendaraan sewa ikut terbakar, jenis Zenix. Untungnya randis sewa itu ada asuransi dari provider. Gedung DPRD juga ada asuransinya,” terang Dakhlan.

Namun berbeda dengan kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemkot, seluruhnya tidak dilindungi asuransi.

Kondisi ini membuat kerugian atas randis yang terbakar sepenuhnya ditanggung Pemkot Makassar.(aminah)

Berikut data kendaraan dinas dan operasional Pemkot Makassar yang terbakar: 

- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Station Wagon/Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T (Lux) Rp336 juta 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved