Akhirnya Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Hingga Tewas Saat Demo Rusuh di Makassar

Didik menambahkan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Rusmadiansyah 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya driver ojek online (ojol), Rusmadiansyah (26), saat unjuk rasa berakhir rusuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025) malam.

Korban yang akrab disapa Dandi dianiaya secara brutal oleh sejumlah perusuh di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, setelah diteriaki sebagai intel.

Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penganiayaan terhadap driver ojol sudah ditangani. Tiga pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).

Didik menambahkan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Selain kasus pengeroyokan Dandi, polisi juga mengamankan dua pelaku lain yang merusak serta membakar kendaraan di halaman Kantor Kejati Sulsel saat aksi unjuk rasa berlangsung 29–30 Agustus lalu.

“Di Kejati ada dua pelaku, satu membakar mobil, satu lagi merusak fasilitas kantor,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polda Sulsel berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami juga mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Kerusuhan pada 29–30 Agustus 2025 di Makassar menelan empat korban jiwa.

Tiga orang tewas dalam kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, sementara korban keempat adalah Rusmadiansyah, driver ojol yang meregang nyawa akibat pengeroyokan.

Secara keseluruhan, Polda Sulsel telah mengamankan 42 pelaku terkait kerusuhan di beberapa titik Kota Makassar dan wilayah lain di Sulsel.

Berikut rinciannya:

DPRD Provinsi Sulsel: 14 orang (1 pelaku pengrusakan, 13 pembakar)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved