Yusril Soroti Cara Polda Sulsel Perlakukan Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar

Polda Sulsel dinilai lalai mengantisipasi kerusuhan berujung massa bakar gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8) malam, dan gedung

Editor: Imam Wahyudi
ist
JENGUK TERSANGKA - Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan usai menemui 13 tersangka di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM - Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (69), membesuk 13 tersangka pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Rabu (10/9/25) siang.

Menko Yusril bertemu tersangka di ruang sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Ia didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Andi Basmal.

Kepada Yusril, para tersangka meminta dibebaskan melalui jalur restorative justice.

Kunjungan Menko Yusril ini setelah Polda Sulsel digugat Rp800 miliar buntut demo rusuh akhir Agustus 2025.

Gugatan diajukan Muhammad Sulhardianto Agus (29) ke Pengadilan Negeri Makassar melalui kuasa hukumnya dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, Senin (8/9/25).

Polda Sulsel dinilai lalai mengantisipasi kerusuhan berujung massa bakar gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8) malam, dan gedung DPRD Sulsel, Sabtu (30/8) dinihari.

Sekira 15 menit, Menko Yusril berbincang dengan tersangka sebelum memberikan keterangan pers ke wartawan.

Menko Yusril juga menyoroti kondisi para tersangka di dalam sel.

Ia menekankan pemenuhan hak dasar tahanan, mulai dari kebutuhan makan hingga fasilitas istirahat.

“Saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka diberi makan yang cukup tiga kali sehari. Juga disediakan karpet dan bantal agar bisa beristirahat dengan layak,” ujar Yusril.

Menurutnya, para tersangka tidak boleh dibiarkan tidur di lantai semen.

“Mereka harus diperlakukan secara manusiawi,” Menko Yusril menambahkan.

Secara umum, ia menilai perlakuan terhadap 13 tersangka cukup baik.

Hanya saja, ia mengingatkan agar kekurangan fasilitas seperti bantal dan karpet segera dipenuhi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved