Yusril Soroti Cara Polda Sulsel Perlakukan Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar
Polda Sulsel dinilai lalai mengantisipasi kerusuhan berujung massa bakar gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8) malam, dan gedung
TRIBUNTORAJA.COM - Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (69), membesuk 13 tersangka pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Rabu (10/9/25) siang.
Menko Yusril bertemu tersangka di ruang sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Ia didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Andi Basmal.
Kepada Yusril, para tersangka meminta dibebaskan melalui jalur restorative justice.
Kunjungan Menko Yusril ini setelah Polda Sulsel digugat Rp800 miliar buntut demo rusuh akhir Agustus 2025.
Gugatan diajukan Muhammad Sulhardianto Agus (29) ke Pengadilan Negeri Makassar melalui kuasa hukumnya dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, Senin (8/9/25).
Polda Sulsel dinilai lalai mengantisipasi kerusuhan berujung massa bakar gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8) malam, dan gedung DPRD Sulsel, Sabtu (30/8) dinihari.
Sekira 15 menit, Menko Yusril berbincang dengan tersangka sebelum memberikan keterangan pers ke wartawan.
Menko Yusril juga menyoroti kondisi para tersangka di dalam sel.
Ia menekankan pemenuhan hak dasar tahanan, mulai dari kebutuhan makan hingga fasilitas istirahat.
“Saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka diberi makan yang cukup tiga kali sehari. Juga disediakan karpet dan bantal agar bisa beristirahat dengan layak,” ujar Yusril.
Menurutnya, para tersangka tidak boleh dibiarkan tidur di lantai semen.
“Mereka harus diperlakukan secara manusiawi,” Menko Yusril menambahkan.
Secara umum, ia menilai perlakuan terhadap 13 tersangka cukup baik.
Hanya saja, ia mengingatkan agar kekurangan fasilitas seperti bantal dan karpet segera dipenuhi.
Akhirnya Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Hingga Tewas Saat Demo Rusuh di Makassar |
![]() |
---|
Tak Ada Polisi Saat 2 Kantor DPRD Dibakar, Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar |
![]() |
---|
Yusril Ihza: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Akan Dipidana Usai Lindas Ojol saat Demo |
![]() |
---|
Yusril: Pemerintah Segera Tindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Kisah Arief Rahman, Bertaruh Nyawa Selamatkan Staf dan Anggota Dewan Saat DPRD Makassar Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.