Yusril Ihza: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Akan Dipidana Usai Lindas Ojol saat Demo
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra memastikan Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan dipidana usai melindas pengemudi ojol saat demo.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KOMPOL-COSMAS-MENANGIS-Danyon-Resimen-4-Korps-Brimob-Polri-Kompol.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra memastikan Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan dipidana karena melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
“Dan terhadap dua orang yang sudah diberikan putusan etik itu selanjutnya akan diambil satu langkah hukum pidana,” kata Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham, Senin (8/9/2025).
Peristiwa pelindasan Affan oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob terjadi pada 28 Agustus 2025 malam.
Kompol Cosmas selaku komandan dan Bripka Rohmat yang mengemudikan kendaraan itu.
“Jadi kalau kemarin saya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan diambil langkah pidana, hari ini dari laporan, dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sidang etik telah digelar terhadap tujuh anggota Brimob, termasuk Cosmas dan Rohmat di antaranya.
Baca juga: Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Saat Demo Rusuh di Jakarta, Kompol Cosmas Dipecat dari Polri
Selain itu, pelaku kerusuhan pada peristiwa Agustus 2025 juga bakal dikenai proses pidana.
“Kami memegang prinsip ini dan karena itu penegakan hukum itu terhadap mereka yang diduga melakukan satu tindak pidana, baik itu penjarahan, pembakaran, perusakan, ancaman terhadap keselamatan orang lain, akan dilakukan satu langkah hukum dan tindakan-tindakan hukum yang tegas,” kata Yusril.
Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap korban aksi unjuk rasa.
Baca juga: UPDATE Kasus Kematian Affan Kurniawan: Gelar Perkara Hari Ini, 2 Anggota Brimob Terancam Dipecat
Yusril Ihza Mahendra
Menko Kumham Imipas
driver ojol tewas
polisi lindas driver ojol
mobil rantis Brimob lindas ojol
driver ojol
Kompol Cosmas
Bripka Rohmat
Brimob
demonstrasi
demo
Unjuk rasa
Jakarta
Affan Kurniawan
| BREAKING NEWS: Koalisi Mahasiswa Toraja Unjuk Rasa Tolak Ranperda RT/RW 2026–2045 |
|
|---|
| Kasus Bundir di Tana Toraja Tahun 2025 Naik 100 Persen, Unjuk Rasa Naik 220 Persen |
|
|---|
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|