UPDATE Kasus Kematian Affan Kurniawan: Gelar Perkara Hari Ini, 2 Anggota Brimob Terancam Dipecat
Propam Polri ungkap fakta baru kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan. Dua anggota Brimob terancam dipecat, sementara gelar perkara dengan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ANGGOTA-BRIMOB-DIPECAT-Karo-Wabprof-Propam-Polri-Brigjen.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Divisi Propam Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) berisi tujuh anggota Brimob pekan lalu.
Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, hasil pemeriksaan menetapkan dua kategori pelanggaran terhadap tujuh personel Brimob tersebut.
1. Dua anggota lakukan pelanggaran berat
Dua anggota Brimob ditetapkan sebagai pelanggar berat, yakni Kompol K (Danyon Resimen IV Brimob Polri) dan Bripka R (pengemudi rantis PJJ nopol 17713-VII).
“Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” kata Brigjen Agus, Senin (1/9/2025).
Baca juga: 22 Demonstran Positif Narkoba, Total 3.195 Orang Ditangkap Dalam Unjuk Rasa Ricuh di Indonesia
2. Lima anggota lakukan pelanggaran sedang
Lima anggota lainnya, yaitu Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD, masuk kategori pelanggaran sedang.
Sanksi yang mungkin dijatuhkan antara lain penempatan di tempat khusus (parsus), mutasi bersifat demosi, penundaan pangkat, atau penundaan pendidikan.
Baca juga: Sulsel Belum Kondusif, Jadwal Baru Laga PSM vs Persebaya Tak Jelas
3. Jadwal sidang kode etik
Affan Kurniawan
mobil rantis Brimob lindas ojol
polisi lindas driver ojol
driver ojol tewas
driver ojol
Brimob
Jakarta
Propam
Polri
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|
| Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB |
|
|---|