Polisi Jaga Ketat Annar Sampetoding di Rumah Sakit, Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 Wita sebelum dipindahkan ke ruang perawatan Love Bird.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Annar Salahuddin Sampetoding 

Dr Andi Ibrahim adalah mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 tersangka lainnya yang telah ditahan di Mapolres Gowa.

Selama perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Annar didampingi dua orang keluarganya untuk membantu selama proses perawatan berlangsung. 

"Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit. Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan," ujarnya.

Terkait durasi perawatan tersangka di rumah sakit, dia mengaku hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis yang menangani. 

"Batas waktu perawatan tergantung dokter dan kondisinya. Penyakitnya sendiri dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya pada dokter," ucap dia.

Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Tersangka yang telah ditangkap berinisial AR. Sehingga total tersangka sindikat uang palsu sebanyak 19 orang.

Rheonald mengatakan dengan ditangkapnya salah seorang DPO tersebut sehingga saat ini menyisakan dua orang yang masih dalam pencarian polisi.

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.(sayyid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved