Tekno

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare karena Belum Daftar PSE, 25 Platform Global Ikut Terancam

Kemenkomdigi mengancam memblokir Cloudflare dan 25 platform global lainnya karena belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
BLOKIR - Markas Cloudflare di San Francisco, California, Amerika Serikat. Kemenkomdigi mengancam memblokir Cloudflare dan 25 platform global lainnya karena belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Pemerintah memberi tenggat 14 hari sebelum sanksi dijatuhkan. 

TRIBUNTORAJA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengingatkan akan memberikan sanksi hingga pemutusan akses terhadap layanan Cloudflare di Indonesia.

Ancaman ini muncul karena perusahaan infrastruktur web tersebut belum memenuhi kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam keterangan resmi.

 

 

Ia menegaskan bahwa tanpa status PSE yang sah, koordinasi untuk menindak konten terlarang seperti judi online akan lebih sulit dilakukan.

Kewajiban pendaftaran itu merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Komdigi memberi waktu 14 hari kerja bagi Cloudflare dan platform lain untuk memenuhi persyaratan.

Jika melewati batas waktu, pemutusan akses layanan bisa dijatuhkan sesuai Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.

“Dengan kami memberikan warning seperti ini, setidaknya mereka yang menggunakan Cloudflare sudah harus mencari alternatif lain,” ujar Alexander, dikutip dari Antara.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi platform global selama menunjukkan itikad baik untuk mematuhi regulasi.

“Kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah,” tambahnya.

 

Baca juga: Kiamat Kecil Internet, Gangguan Global Cloudflare Ganggu Akses Canva, Game Online, hingga ChatGPT

 

Cloudflare Banyak Dipakai Situs Judi Online

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved