Guru Lecehkan Murid di Toraja
Polisi Sebut Kasus Guru SD Lecehkan Murid di Tana Toraja Kurang Bukti, Pengacara: Tak Masuk Akal
Mangatta juga meminta kepada pihak kepolisian untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan yang bisa merugikan institusi kepolisian.
|
Editor:
Donny Yosua
"Dengan segala hormat, kami akan mengawal polisi dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ujung-ujungnya ada pernyataan yang merugikan institusi. Polres Tana Toraja harus profesional," tegasnya.
Baca juga: Ibu di Tana Toraja Tempuh Jalur Viral Usai Anaknya Dicabuli Guru SD: Saya Lapor Polisi Disuruh Sabar
Kasus ini menjadi perhatian besar, dan masyarakat berharap agar proses hukum bisa berjalan lancar demi kepentingan terbaik bagi anak korban.
Mangatta menutup konferensi pers dengan menyerukan gerakan #JusticeForAdel sebagai simbol perjuangan keadilan bagi anak korban kekerasan seksual.
(*)
Tags
Mangatta Toding Allo
Romario Palayukan
UU Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
KPAI
Tindak Pidana Kekerasan Seksual
UU TPKS
Makale
Tana Toraja
Berita Terkait:#Guru Lecehkan Murid di Toraja
| DA Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Murid SD Diamankan Polisi, Dijerat UU Anak dan UU TPKS |
|
|---|
| Mahasiswa Tuntut DPRD Tana toraja Kawal Kasus Guru SD Kristen Makale 2 Lecehkan Murid hingga Tuntas |
|
|---|
| Sikapi Kasus Pencabulan Terhadap Siswi SD Kristen Makale 2, Mahasiswa Demo di DPRD Tana Toraja |
|
|---|
| Guru SD Kristen Makale 2 Diduga Lecehkan Muridnya, Kepala Sekolah: Kami Serahkan ke Polisi |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tana Toraja, Pengacara: Polres Jangan Permalukan Institusi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-terdakwa-anak-berinisial-AG-15-Mangatta-Toding-Allo-Kamis-3032023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.