Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL
Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berinisial MNM (54) dan S (49) diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Kompas TV, Bodhiya Vimala, yang terjadi saat kericuhan usai sidang vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (11/7/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa dua pelaku tersebut ditangkap pada Jumat (12/7) pekan lalu.
"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 (Juli), kami telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap seseorang atau pengeroyokan," kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Senin (15/7).
Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berinisial MNM (54) dan S (49) diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
"Saudara MNM diduga memukul korban, sementara saudara S diduga menendang dan memukul korban serta merusak kamera korban," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya, Jurnalis Kompas TV Bhodiya Vimala melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap dirinya usai sidang vonis SYL pada Kamis (11/7). Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024.
Bhodiya menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh anggota ormas pendukung SYL.
"Saya membuat laporan terkait tindakan kekerasan yang tidak menyenangkan di Pengadilan Tipikor saat meliput vonis SYL. Ada pemukulan dan penendangan dari ormas pendukung SYL," kata Bhodiya pada Kamis.
Baca juga: 14 Pelanggaran Incaran Ditilang Polisi di Operasi Patuh 2024
Ia menyebut peristiwa itu terjadi saat SYL hendak keluar dari ruang sidang, ketika ormas pendukung SYL menutupi pintu keluar.
"Awalnya, ormas itu sudah datang sejak pagi. Seperti biasa, setelah sidang, kami para jurnalis TV blocking untuk mengambil doorstop akhir di persidangan. Namun, ormas tersebut masuk dan menutupi pintu ruang sidang yang penuh," ujarnya.
"Dalam kondisi ruang sidang penuh, mereka menutup pintu keluar dengan berjejer. Kami sudah sepakat dengan ormas tersebut, dan jurnalis TV lainnya meminta untuk membuka jalan agar saat SYL keluar, kami bisa mendapatkan gambarnya."
| 7 Orang Terluka Akibat Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Khatib Sedang Khutbah Jumat |
|
|---|
| BI Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Gratis Tanpa Biaya Layanan |
|
|---|
| Bahlil Usulkan Semua Mantan Presiden yang Telah Wafat Diberi Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Pemerasan untuk Wisata ke Inggris dan Brasil |
|
|---|
| MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Tak Terima Gaji Selama Masa Nonaktif dari DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Penganiayaan-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.