Vina Cirebon
Kompolnas Akan Temui Iptu Rudiana, Ayah Mendiang Eky dalam Kasus Pembunuhan Cirebon
Menurut Susno, Rudiana mengetahui nama-nama seperti Saka Tatal, Pegi, dan terpidana lainnya, dari saksi kunci bernama Aep.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim. Terbukti, beberapa sudah kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk diungkap," kata Rudiana dalam akun Instagram @rudianabison pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu.
"Selama delapan tahun saya berusaha untuk sabar. Saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan para pelakunya segera terungkap."
Baca juga: Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan PK, Menkopolhukam Beri Lampu Hijau
Desakan agar Iptu Rudiana Muncul ke Publik
Keluarga Vina melalui kakaknya, Marliyana, meminta agar Iptu Rudiana segera tampil di hadapan publik untuk memberikan keterangan yang sebenarnya terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016.
Desakan ini muncul setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan karena status tersangkanya dinyatakan tidak sah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Saya ingin Pak Rudiana tampil, karena dari awal keluarga menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana," kata Marliyana dalam wawancara dengan Kompas Petang di KompasTV, Selasa (9/7).
Baca juga: Kang Dedi Dampingi Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep ke Bareskrim
"Kami ingin mengetahui kebenaran dari awal."
Selain dari keluarga Vina, desakan agar Iptu Rudiana tampil di publik juga datang dari Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
"(Rudiana) harus tampil ke publik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena nama tersangka seperti Pegi yang ditangkap dan terpidana lainnya berasal dari mulut Rudiana. Saya sudah baca berkasnya," kata Susno dalam Kompas Petang KompasTV, Selasa (9/7).
Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Lakukan Penyidikan Ulang Kasus Vina Cirebon
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Iptu Rudiana
Komisi Kepolisian Nasional
Kompolnas
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/orangtua-eki-vina-cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.