Survei: 73 Persen Pekerja Alami Diskriminasi dan Pelecehan Seksual Tanpa Sadar

Survei ini melibatkan 1.412 pekerja dari berbagai wilayah Indonesia, dengan mayoritas responden terdiri dari pegawai swasta (66 persen), pekerja...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

Sebanyak 28 persen mengatakan perusahaan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku, dan 25 persen menyebut adanya mekanisme pelaporan.

 

Baca juga: Kronologi Pelecehan Siswi SMP di Makale Tana Toraja, Sopir Paksa Lakukan Ini

 

Sayangnya, 22 persen responden mengaku perusahaan mereka tidak memiliki mekanisme apapun untuk menangani masalah ini.

Hal ini menyebabkan perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja menjadi masalah yang berulang, dengan korban sering kali mengalami perlakuan yang lebih buruk, seperti ancaman, atau bahkan kehilangan pekerjaan mereka.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved