Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar untuk Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo Selama 4 Tahun
Selama masa jabatan empat tahun SYL, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan telah mengeluarkan dana sebesar Rp 6,8 miliar untuk...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Segera selesaikan," jawab Dedi.
Hakim juga menanyakan total pengeluaran Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan untuk kebutuhan SYL.
"Total pengeluaran untuk SYL selama beliau menjadi menteri, berapa?" tanya hakim.
Baca juga: Rumah Rp 4,5 Miliar Milik Syahrul Yasin Limpo di Panakukkang Makassar Disita KPK
"Kurang lebih Rp 6,8 miliar," jawab Dedi.
"Selama tiga tahun?" tanya hakim memastikan.
"Selama empat tahun," ucap Dedi.
Baca juga: Pejabat Kementan: Kami Patungan Rp 773 Juta untuk Biaya Syahrul Yasin Limpo ke Belgia
Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44.546.079.044 dari pemerasan anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, serta menerima gratifikasi yang dianggap suap sebesar Rp 40.647.444.494.
Tindak pidana ini diduga dilakukan SYL bersama dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.
Selain itu, SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang masih dalam tahap penyidikan di KPK.
(*)
| Polisi Tangkap KR, Diduga Jadi Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo di Jakarta |
|
|---|
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Aliansi Masyarakat Gugat Pembebasan Bersyarat Setya Novanto ke PTUN Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pengakuan-Mengejutkan-Saksi-di-Sidang-SYL-Pernah-Diturunkan-Jabatannya-karena-Menolak-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.