Pejabat Kementan: Kami Patungan Rp 773 Juta untuk Biaya Syahrul Yasin Limpo ke Belgia

Bambang mengungkapkan bahwa dana tersebut dikumpulkan dalam dua tahap: Rp600 juta pada tahap pertama, dan Rp173 juta pada tahap kedua untuk...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Antara via Kompas
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024) lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pejabat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) dikabarkan mengumpulkan dana hingga Rp773 juta untuk membiayai perjalanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Belgia.

Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Bambang mengungkapkan bahwa dana tersebut dikumpulkan dalam dua tahap: Rp600 juta pada tahap pertama, dan Rp173 juta pada tahap kedua untuk menutupi kekurangan setelah perjalanan selesai.

 

 

"Pertama Rp600 juta, kemudian kami tambahkan Rp173 juta untuk menutupi kekurangan biaya setelah perjalanan selesai," kata Bambang dalam persidangan pada Rabu (15/5/2024) dilansir Kompas TV.

Menurut Bambang, dana patungan tersebut dikumpulkan dari para pejabat di Ditjen Tanaman Pangan Kementan dengan menyisihkan sebagian dana dari perjalanan dinas mereka.

Bambang juga mengaku tidak mengetahui tujuan spesifik perjalanan SYL ke Belgia, namun perjalanan tersebut dilakukan bersama rombongan pada 2021.

 

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Sempat Minta Rp 600 Juta dari Sisa Anggaran Kegiatan untuk Keperluannya

 

Setelah perjalanan, tidak ada laporan atau pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana tersebut.

Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, menyatakan bahwa ia mengetahui perjalanan SYL ke luar negeri setelah menerima laporan dari Bambang Pamuji.

Meskipun tidak ikut dalam perjalanan itu, ia juga turut menyumbang dana karena merasa terpaksa.

 

Baca juga: Biduan Nayunda Nabila Dipanggil KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved