Pejabat Kementan: Kami Patungan Rp 773 Juta untuk Biaya Syahrul Yasin Limpo ke Belgia
Bambang mengungkapkan bahwa dana tersebut dikumpulkan dalam dua tahap: Rp600 juta pada tahap pertama, dan Rp173 juta pada tahap kedua untuk...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pejabat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) dikabarkan mengumpulkan dana hingga Rp773 juta untuk membiayai perjalanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Belgia.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Bambang mengungkapkan bahwa dana tersebut dikumpulkan dalam dua tahap: Rp600 juta pada tahap pertama, dan Rp173 juta pada tahap kedua untuk menutupi kekurangan setelah perjalanan selesai.
"Pertama Rp600 juta, kemudian kami tambahkan Rp173 juta untuk menutupi kekurangan biaya setelah perjalanan selesai," kata Bambang dalam persidangan pada Rabu (15/5/2024) dilansir Kompas TV.
Menurut Bambang, dana patungan tersebut dikumpulkan dari para pejabat di Ditjen Tanaman Pangan Kementan dengan menyisihkan sebagian dana dari perjalanan dinas mereka.
Bambang juga mengaku tidak mengetahui tujuan spesifik perjalanan SYL ke Belgia, namun perjalanan tersebut dilakukan bersama rombongan pada 2021.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Sempat Minta Rp 600 Juta dari Sisa Anggaran Kegiatan untuk Keperluannya
Setelah perjalanan, tidak ada laporan atau pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana tersebut.
Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, menyatakan bahwa ia mengetahui perjalanan SYL ke luar negeri setelah menerima laporan dari Bambang Pamuji.
Meskipun tidak ikut dalam perjalanan itu, ia juga turut menyumbang dana karena merasa terpaksa.
Baca juga: Biduan Nayunda Nabila Dipanggil KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Aliansi Masyarakat Gugat Pembebasan Bersyarat Setya Novanto ke PTUN Jakarta |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/sidang-kasus-korupsi-syahrul-yasin-limpo-syl-kementan-1652024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.