Biduan Nayunda Nabila Dipanggil KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo dihadapkan pada tiga kasus yang meliputi dugaan pemerasan dan gratifikasi, yang saat ini sedang dalam proses persidangan di...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa
Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah disebut dalam persidangan kasus korupsi dengan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Nayunda Nabila untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan terhadap Nayunda Nabila dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.30 WIB, Jakarta, pada Senin (13/5/2024).

 

 

"Hari ini (13/5/2024), Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Sebelumnya, Nayunda telah menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo di Lingkungan Kementerian Pertanian pada November 2023.

 

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Kas Pegawai Kementan

 

Selain Nayunda Nabila, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat pekerja travel secara terpisah di Kantor BPKP Sulawesi Selatan terkait dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Di Kantor BPKP Sulawesi Selatan, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yaitu Harvey (Pegawai Suita Travel), A Rekni (Pegawai Maktour Travel), Steven Lawton Lafian (Pemilik Suita Travel), dan Ita Tjoanda (Pemilik Suita Travel)," ungkap Ali Fikri.

 

Baca juga: KPK: Keluarga Syahrul Yasin Limpo Dapat Dijerat Hukum karena Nikmati Hasil Korupsi

 

Syahrul Yasin Limpo dihadapkan pada tiga kasus yang meliputi dugaan pemerasan dan gratifikasi, yang saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor.

Selain itu, KPK juga menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini dengan kasus pencucian uang yang masih dalam tahap penyidikan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved