Syahrul Yasin Limpo Sempat Minta Rp 600 Juta dari Sisa Anggaran Kegiatan untuk Keperluannya
Ali Jamil menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari sisa operasional kegiatan seperti rapat-rapat yang diadakan di hotel.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa terdapat permintaan uang sebesar Rp600 juta untuk keperluan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Brasil.
Ali Jamil Harahap, Direktur Jenderal PSP, memberikan kesaksian tentang hal ini dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyangkut mantan atasannya, SYL.
Ali Jamil Harahap dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara ini.
Hakim meminta penjelasan tentang pengeluaran Ditjen PSP untuk keperluan SYL.
Ali Jamil mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan uang ketika diminta, seperti yang terjadi saat permintaan Rp600 juta untuk keperluan di Brasil.
Baca juga: Biduan Nayunda Nabila Dipanggil KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
“Kami memberikan uang pada momen yang diminta, seperti contoh kunjungan ke Brasil di mana kami Ditjen PSP diminta untuk berbagi,” ungkap Ali Jamil dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) dilansir Kompas.com.
Hakim bertanya siapa yang memberikan perintah untuk memberikan dana tersebut dari Ditjen PSP untuk keperluan SYL di Brasil.
Ali Jamil mengatakan bahwa permintaan itu datang dari Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Kas Pegawai Kementan
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana teknis penyerahan uang untuk keperluan SYL tersebut.
Syahrul Yasin Limpo
SYL
TPPU
gratifikasi
kasus korupsi
korupsi
Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian
Jakarta
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Aliansi Masyarakat Gugat Pembebasan Bersyarat Setya Novanto ke PTUN Jakarta |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jual-Beli-Opini-WTP-di-Kementan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.