Syahrul Yasin Limpo Sempat Minta Rp 600 Juta dari Sisa Anggaran Kegiatan untuk Keperluannya

Ali Jamil menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari sisa operasional kegiatan seperti rapat-rapat yang diadakan di hotel.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024) lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa terdapat permintaan uang sebesar Rp600 juta untuk keperluan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Brasil.

Ali Jamil Harahap, Direktur Jenderal PSP, memberikan kesaksian tentang hal ini dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyangkut mantan atasannya, SYL.

 

 

Ali Jamil Harahap dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara ini.

Hakim meminta penjelasan tentang pengeluaran Ditjen PSP untuk keperluan SYL.

Ali Jamil mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan uang ketika diminta, seperti yang terjadi saat permintaan Rp600 juta untuk keperluan di Brasil.

 

Baca juga: Biduan Nayunda Nabila Dipanggil KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

 

“Kami memberikan uang pada momen yang diminta, seperti contoh kunjungan ke Brasil di mana kami Ditjen PSP diminta untuk berbagi,” ungkap Ali Jamil dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) dilansir Kompas.com.

Hakim bertanya siapa yang memberikan perintah untuk memberikan dana tersebut dari Ditjen PSP untuk keperluan SYL di Brasil.

Ali Jamil mengatakan bahwa permintaan itu datang dari Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

 

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Kas Pegawai Kementan

 

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana teknis penyerahan uang untuk keperluan SYL tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved