Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar untuk Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo Selama 4 Tahun
Selama masa jabatan empat tahun SYL, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan telah mengeluarkan dana sebesar Rp 6,8 miliar untuk...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi, mengungkapkan bahwa pihaknya turut memberikan kontribusi dana untuk kebutuhan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Selama masa jabatan empat tahun SYL, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan telah mengeluarkan dana sebesar Rp 6,8 miliar untuk keperluan SYL.
Hal ini diungkapkan Dedi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dedi menjelaskan bahwa kontribusi dana untuk keperluan SYL diminta berkali-kali sejak tahun 2020 hingga 2023.
Namun, tidak semua permintaan tersebut dapat dipenuhi.
"Ada permintaan yang tidak terpenuhi?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Dedi.
Baca juga: Saksi Sebut Kementan Berutang Rp1,6 Miliar ke Vendor untuk Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo
"Ada," jawab Dedi.
Hakim juga menanyakan apakah Dedi pernah ditagih untuk memenuhi permintaan tersebut.
Dedi mengaku bahwa dirinya terus-menerus ditagih oleh Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Baca juga: Saksi: Syahrul Yasin Limpo Minta Parfum, HP, dan PIN Emas dari Pegawai Kementan
| Polisi Tangkap KR, Diduga Jadi Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo di Jakarta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Aliansi Masyarakat Gugat Pembebasan Bersyarat Setya Novanto ke PTUN Jakarta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pengakuan-Mengejutkan-Saksi-di-Sidang-SYL-Pernah-Diturunkan-Jabatannya-karena-Menolak-ini.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.