Polemik Tapera, Apindo: Mana Ada Tabungan yang Dipaksa?
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa Tapera bukanlah uang hilang.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, mengkritik rencana pemungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dimulai pada 2027 mendatang.
Ia mempertanyakan apakah Tapera merupakan jaminan sosial atau tabungan.
Jika dianggap sebagai jaminan sosial, seharusnya diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
"Tapi kalau disebut tabungan, mana ada di dunia ini tabungan yang dipaksa?" ujar Anton dalam tayangan Kompas TV, Rabu (29/5/2024).
Anton merujuk pada sifat iuran Tapera yang dipotong dari gaji karyawan secara wajib.
Karyawan dan perusahaan nantinya diwajibkan untuk terdaftar sebagai peserta Tapera.
Baca juga: Tapera Tuai Polemik, Disindir Hanya Cukup untuk DP Rumah
Apindo, kata Anton, sebenarnya telah dilibatkan sejak awal perumusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Namun, sejak awal pula, Apindo sudah menolak kebijakan tersebut.
Menurut Anton, PP ini dapat disahkan karena merupakan inisiatif DPR dan didukung oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR saat itu.
Baca juga: Fakta Pekerja Indonesia: Gaji Pas-pasan, Potongan 7 Item + 1 Tapera
Tabungan Perumahan Rakyat
Tapera
Asosiasi Pengusaha Indonesia
APINDO
tabungan
Anton J Supit
Basuki Hadimuljono
| MK: Semua Pasal UU Tapera Inkonstitusional, Pekerja Tidak Wajib Bayar Iuran Tapera |
|
|---|
| Kelas Menengah Indonesia Susut 9,5 Juta di Periode Kedua Presiden Jokowi |
|
|---|
| Ramai Isu Prostitusi Online di IKN, Kepala Otorita Nusantara Tegaskan Lokasi di Luar Kawasan Inti |
|
|---|
| UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juli 2025 |
|
|---|
| Tips dan Manfaat Menabung Emas Syariah yang Perlu Anda Ketahui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Iuran-Tapera-akan-diwajibkan-baik-untuk-pegawai-swasta-maupun-negeri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.