Polemik Tapera, Apindo: Mana Ada Tabungan yang Dipaksa?
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa Tapera bukanlah uang hilang.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Program ini menjadi salah satu indikator kinerja utama (KPI) dari Ditjen Perumahan.
"Bagaimana perasaan pekerja yang gajinya sudah pas-pasan, disuruh mensubsidi mereka yang lebih membutuhkan?" ungkap Anton.
Anton menyebut bahwa saat ini sudah ada program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan, yang menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca juga: Pemerintah Akan Potong Lagi Gaji Pekerja Sebesar 3 Persen untuk Tapera, Ini Manfaatnya
Peraturan ini memungkinkan 30 persen dana JHT digunakan untuk membeli rumah, dengan total dana sebesar Rp160 triliun.
Namun, pencairan dana MLT hingga kini masih minim.
Selain itu, sudah ada program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah subsidi.
Baca juga: Tolak Program Tapera, Pengusaha: Beratkan Pekerja
"Jika motivasi pemerintah adalah penyediaan rumah bagi pekerja, kenapa tidak memanfaatkan program yang sudah ada?" kata Anton.
Ia menambahkan bahwa lebih baik program Tapera masuk dalam jaminan sosial atau dinaikkan menjadi pajak, sehingga lebih jelas.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa Tapera bukanlah uang hilang.
Baca juga: Pemerintah Bakal Potong Gaji Karyawan Swasta dan PNS Tiap Bulan untuk Tapera, Apa Itu?
Tabungan Perumahan Rakyat
Tapera
Asosiasi Pengusaha Indonesia
APINDO
tabungan
Anton J Supit
Basuki Hadimuljono
| MK: Semua Pasal UU Tapera Inkonstitusional, Pekerja Tidak Wajib Bayar Iuran Tapera |
|
|---|
| Kelas Menengah Indonesia Susut 9,5 Juta di Periode Kedua Presiden Jokowi |
|
|---|
| Ramai Isu Prostitusi Online di IKN, Kepala Otorita Nusantara Tegaskan Lokasi di Luar Kawasan Inti |
|
|---|
| UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juli 2025 |
|
|---|
| Tips dan Manfaat Menabung Emas Syariah yang Perlu Anda Ketahui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Iuran-Tapera-akan-diwajibkan-baik-untuk-pegawai-swasta-maupun-negeri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.