Tips dan Manfaat Menabung Emas Syariah yang Perlu Anda Ketahui

Jika dulu investasi emas hanya bisa dilakukan dalam jumlah besar, kini siapa pun bisa memulainya hanya dengan 0,01 gram saja.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
TABUNGAN EMAS - Ilustrasi emas batangan. Emas kini tengah menjadi primadona. Harganya yang terus naik di tengah ancaman resesi ekonomi global, membuat masyarakat mengalihkan asetnya ke instrument investasi safe haven itu, selain dolar Amerika Serikat. 

TRIBUNTORAJA.COM – Emas kembali mencuri perhatian sebagai salah satu instrumen investasi andalan.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, logam mulia ini dianggap sebagai tempat penyimpanan nilai (safe haven) yang aman, selain mata uang dolar AS.

Kenaikan harga emas dalam beberapa waktu terakhir mendorong masyarakat untuk mulai mempertimbangkan menabung dalam bentuk emas.

 

 

Pembelian emas kini tidak lagi terbatas secara fisik di toko perhiasan, galeri Antam, atau gerai Galeri24 milik Pegadaian.

Melalui platform digital milik lembaga keuangan seperti Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia, masyarakat sudah bisa membeli emas secara online, bahkan mulai dari nominal kecil sekitar Rp10.000.

Model pembelian digital ini memungkinkan masyarakat menyisihkan sebagian dana secara rutin untuk menabung emas.

Selain itu, kini tersedia pula produk tabungan emas berbasis syariah yang menjamin prosesnya sesuai dengan kaidah Islam.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut sejumlah keunggulan menabung emas secara syariah.

 

Baca juga: UPDATE HARGA Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 13 April 2025: Antam Naik, Galeri 24 Turun

 

Keunggulan Menabung Emas Syariah

1. Transaksi Sesuai Syariat dan Bebas Riba

Salah satu alasan utama memilih tabungan emas syariah adalah karena kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip Islam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved