Rabu, 15 April 2026

Tips dan Manfaat Menabung Emas Syariah yang Perlu Anda Ketahui

Jika dulu investasi emas hanya bisa dilakukan dalam jumlah besar, kini siapa pun bisa memulainya hanya dengan 0,01 gram saja.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Tips dan Manfaat Menabung Emas Syariah yang Perlu Anda Ketahui
IST
TABUNGAN EMAS - Ilustrasi emas batangan. Emas kini tengah menjadi primadona. Harganya yang terus naik di tengah ancaman resesi ekonomi global, membuat masyarakat mengalihkan asetnya ke instrument investasi safe haven itu, selain dolar Amerika Serikat. 

 

4. Bisa Diarahkan untuk Tujuan Keuangan Spesifik

Tabungan emas syariah bisa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keuangan jangka panjang, seperti:

  • Dana pendidikan anak: Dengan menabung emas secara berkala, orangtua bisa menyiapkan biaya sekolah atau kuliah yang cenderung meningkat tiap tahun.
  • Tabungan haji dan umrah: Biaya ibadah ini terus naik setiap tahun. Menabung dalam bentuk emas bisa menjadi cara yang stabil untuk mempersiapkan dana perjalanan.
  • Dana darurat: Emas dapat dijual atau dijaminkan sewaktu-waktu jika menghadapi situasi mendesak. Lembaga keuangan syariah bahkan menyediakan produk pembiayaan seperti rahn (gadai emas syariah), yang memungkinkan pencairan dana tanpa menjual aset.

 

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Cabang Rantepao Kamis 10 April 2025 di Level Rp 1.896.000 per Gram

 

Tips Menabung Emas Syariah

Sebelum mulai menabung emas berbasis syariah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

 

1. Pilih Lembaga Berizin Resmi

Pastikan penyedia layanan tabungan emas telah memiliki izin dan diawasi oleh OJK.

Hal ini penting untuk melindungi dana Anda dari potensi penipuan atau investasi ilegal.

2. Perhatikan Jenis Akad yang Digunakan

Selalu tanyakan jenis akad syariah yang diterapkan.

Akad harus jelas, transparan, dan tidak merugikan salah satu pihak.

Ini menjadi dasar hukum dari setiap transaksi yang Anda lakukan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved