Tapera Tuai Polemik, Disindir Hanya Cukup untuk DP Rumah
Komika Kiky Saputri dan Soleh Solihun adalah dua selebriti yang mengomentari Tapera dengan nada skeptis.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Perhitungan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) saat ini menjadi sorotan.
Sejumlah selebriti pun turut mempertanyakan efektivitas kebijakan Tapera ini.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menetapkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sejak 20 Mei 2024.
Â
Â
Isi dari peraturan ini yang menarik perhatian adalah terkait pemotongan gaji untuk para pekerja, dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja mandiri: 3 persen per bulan
- Pemberi kerja: 0,5 persen per bulan
- Pekerja: 2,5 persen per bulan
Â
Baca juga: Fakta Pekerja Indonesia: Gaji Pas-pasan, Potongan 7 Item + 1 Tapera
Â
Iuran ini wajib dibayarkan oleh pekerja dan pekerja mandiri serta pemberi kerja sebelum tanggal 10 setiap bulannya berdasarkan Pasal 20 PP No 25 Tahun 2020.
Di laman resmi Tapera dijelaskan bahwa tujuan Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan, guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Komika Kiky Saputri dan Soleh Solihun adalah dua selebriti yang mengomentari Tapera dengan nada skeptis.
Â
Baca juga: Pemerintah Akan Potong Lagi Gaji Pekerja Sebesar 3 Persen untuk Tapera, Ini Manfaatnya
Â
Melalui akun media sosialnya, Kiky mempertanyakan kebermanfaatan Tapera.
"Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat. Atau Tabungan Penderitaan Rakyat???" tulis Kiky di X (Twitter).
| MK: Semua Pasal UU Tapera Inkonstitusional, Pekerja Tidak Wajib Bayar Iuran Tapera |
|
|---|
| UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juli 2025 |
|
|---|
| Tips dan Manfaat Menabung Emas Syariah yang Perlu Anda Ketahui |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2025, Melonjak ke Rp1,6 Juta per Gram |
|
|---|
| Pegadaian Kini Jadi Bank Emas, Erick Thohir: Wadah Baru untuk Simpanan Emas Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ilustrasi-BP-Tapera.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.