Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacarnya Ternyata Sudah Beristri

Saat ini, korban sedang dalam perawatan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) karena mengalami trauma berat.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribun timur
Kolase 4 pelaku ditangkap usai rudapaksa terhadap wanita NMY (26) di atas mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Selanjutnya, dua teman UC, MR dan MQ, yang juga terlibat dalam kasus tersebut, diduga menyekap dan melakukan pelecehan seksual terhadap NM di dalam mobil.

Meskipun demikian, UC menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara langsung tindakan yang dilakukan oleh kedua temannya tersebut karena saat itu ia telah keluar dari mobil.

"Ketika itu, saya sudah turun dari mobil untuk buang air kecil, dan mereka langsung ke korban. Saya tidak melihat apa yang terjadi karena saya sudah keluar dari mobil," jelas UC.

 

Baca juga: Warga Gowa Ditangkap Edarkan Sabu di Toraja Utara

 

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, mengungkapkan bahwa UC, pelaku utama dalam kasus pemerkosaan terhadap NM, telah menikah.

"UC, pelaku utama, sudah berkeluarga," kata Ipda Udin.

Ipda Udin menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, yang dimulai ketika NM dijemput oleh UC menggunakan mobil bernomor polisi DD 1724 B.

 

Baca juga: Tiga Warga Gowa Dilaporkan Tewas Tersambar Petir

 

Mereka kemudian pergi ke sekitar Danau Mawang di Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Di lokasi tersebut, UC memaksa NM melakukan hubungan intim di dalam mobil dinas tersebut.

Setelah melakukan tindakan tersebut, UC keluar dari mobil.

 

Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Siswi SMA di Tana Toraja Korban Rudapaksa Pamannya Pernah Melahirkan

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved