Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacarnya Ternyata Sudah Beristri
Saat ini, korban sedang dalam perawatan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) karena mengalami trauma berat.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kemudian, dua teman UC, MR (24) dan MQ (21), muncul dari bagasi mobil dan melakukan penyekapan serta pelecehan terhadap NM.
"Dua pelaku tersebut menyekap korban dan melakukan pelecehan. Korban melawan sehingga tindakan pemerkosaan tidak terjadi. Yang terjadi hanya pelecehan," ungkap Ipda Udin.
Saat ini, korban sedang dalam perawatan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) karena mengalami trauma berat.
Baca juga: Petani di Tana Toraja Rudapaksa Ponakan Hingga Hamil, Masih di Bawah Umur
"Korban masih dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak karena mengalami trauma berat, dan ada satu mobil yang kami amankan yang diduga adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten," kata Ipda Udin Sibadu.
Atas perbuatannya, UC dijerat dengan Pasal 285 subsider 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sementara dua pelaku lainnya dikenai Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(*)
| Truk Angkut Siswa SMP Wahdah Gowa Terbalik, Penumpang Terlempar Keluar |
|
|---|
| Cara Sekolah Kristen Elim dan Ponpes Ash-Shalihin Tumbuhkan Toleransi Sejak Dini |
|
|---|
| Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Dulu Rebut Istri Orang, Kini Bripka ML Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan Polres Luwu |
|
|---|
| Adik Bupati Takalar dan Kakak Bupati Gowa Kini Tangan Kanan Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-4-pelaku-ditangkap-usai-rudapaksa-terhadap-wanita-NMY-26.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.