Caleg Palsukan Identitas

Nasib Suara Caleg PSI Tana Toraja yang Ditangkap karena Palsukan Identitas di KTP

Musa meraih suara tertinggi untuk PSI di dapil 2 Tana Toraja, yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandang Batu Sillanan.

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
repro
Caleg dapil 2 DPRD Tana Toraja usungan PSI, Musa Lumalan Manglili', saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - KPU Tana Toraja akan mengalihkan suara caleg DPRD Tana Toraja dapil 2 usungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Musa Lumalan Manglili.

Musa yang merupakan guru di salah satu SMK Mengkendek, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai terbukti memalsukan identitas KTP Elektronik untuk nyaleg pada Pemilu 2024.

Musa terbukti melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 520 tentang dokumen palsu untuk menjadi caleg, dan divonis 1 tahun 2 bulan serta denda 50 juta (subsider 4 bulan), oleh Pengadilan Negeri Makale.

Komisioner KPU Tana Toraja bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat, mengatakan, suara Musa akan dinyatakan tidak sah dan dialihkan ke partai (PSI).

“Kita sudah tidak mendiskualifikasi calon karena tahapan pencalonan sudah selesai,” ujar Rahmat saat ditemui di Hotel Pantan, Makale, Selasa (27/2/2024) sore.

“Ketika ada yang memilih (Musa) maka suaranya menjadi tidak memenuhi syarat, tidak sah. Tapi dikembalikan menjadi suara partai (PSI),” jelasnya.

Musa meraih suara tertinggi untuk PSI di dapil 2 Tana Toraja, yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandang Batu Sillanan.

Data Info Publik Pemilu 2024 KPU, https://pemilu2024.kpu.go.id, Musa unggul dengan raihan 101 suara mengalahkan enam kader PSI lainnya di dapil tersebut.

“Kami masih menunggu putusan terkait dengan status dari yang bersangkutan (Musa) ini,” ujar Rahmat

“Kalaupun putusannya sudah ada, dan sudah ditebuskan ke KPU, maka ketika penetapan perolehan suara dan kursi, kami akan masukkan ke suara partai (PSI),” jelasnya.

KPU Tana Toraja telah menjadwalkan rekapitulasi di tingkat kabupaten pada Rabu-Jumat (27/2-1/3/2024). 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved