TOPIK
Caleg Palsukan Identitas
-
Musa meraih suara tertinggi untuk PSI di dapil 2 Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandang Batu Sillanan.
-
Pengadilan Negeri Makale memvonis Musa 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan), pada Rabu (21/2/24).
-
Musa meraih suara tertinggi untuk PSI di dapil 2 Tana Toraja, yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandang Batu Sillanan.
-
Saat mendaftar ke KPU Tana Toraja, Musa mengubah pekerjaannya dalam KTP Elektronik menjadi pensiunan ASN.
-
Pengadilan Negeri Makale pun menjatuhkan vonis kepada Musa Lumalan Manglili' berupa penjara 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan).
-
Musa telah mengumpulkan 101 suara, paling tinggi di internal partainya untuk Dapil 2.
-
Musa memalsukan keterangan pekejaan dalam KTP Elektroniknya sebagai pensiunan ASN untuk lolos tahap verifikasi pencalonan KPU