Caleg Palsukan Identitas

Merasa Dirugikan, PSI Tana Toraja Akan Berikan Pendampingan Hukum Untuk Calegnya

Musa meraih suara tertinggi untuk PSI di dapil 2 Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandang Batu Sillanan.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Ketua DPD PSI Tana Toraja, Rianto Turun Nio 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia PSI Tana Toraja, Rianto Turun Nio, menyikapi penangkapan calegnya, Musa Lumalan Manglili'.

Rianto mempertanyakan proses pemeriksaan Musa yang dilakukan Bawaslu jelang pencoblosan. Hal itu membuatnya merasa dirugikan.

“Yang masalah sebenarnya kenapa pada proses pemilu atau pada saat mendekati pemilu baru dimunculkan masalah,” ujar Rianto saat dikonfirmasi Selasa (27/2/2024) malam.

“Kenapa pada proses verifikasi ini tidak dimunculkan, kami juga PSI ini sebenarnya dirugikan,” lanjutnya.

Rianto menyebut Musa merupakan korban politik.

“Karena begitu panjangnya proses verifikasi sejak Mei 2023. Jadi saya nilai bahwa ini adalah politik semua. Pak Musa ini adalah korban politik,” katanya.

Atas dasar itu, Rianto mengaku siap memberikan Musa pendampingan hukum.

“Dalam waktu dekat PSI akan menentukan sikap. Yang jelas partai akan melakukan pendampingan secara hukum,” beber Rianto.

Musa meraih suara tertinggi untuk PSI di dapil 2 Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Mengkendek dan Gandang Batu Sillanan.

Data terkini Info Publik Pemilu 2024 KPU, https://pemilu2024.kpu.go.id, Musa meraih 101 suara mengalahkan enam kader PSI lainnya di dapil tersebut.

Musa Lumalan jatuhi hukuman penjara usai dinyatakan terbukti palsukan identitas KTP Elektronik

Musa Lumalan Manglili' divonis Pengadilan Negeri Makale 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan), Rabu (21/2/2024).

Dari penelusuran Bawaslu, Musa yang seorang guru SMK di Mengkendek memalsukan identitas KTP Elektronik miliknya begitupun pernyataan pengunduran diri, sebagai bekal pencalonan pada Pemilu 2024.

Musa mengaku sebagai pensiunan ASN sehingga dirinya lolos tahap verifikasi KPU dan masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan nomor urut 1.

Bawaslu menemukan bahwa Musa masih berstatus sebagai ASN aktif hingga Desember 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved