Satlantas Polres Tana Toraja Musnahkan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra 2025

Selain knalpot brong, Satlantas juga memfokuskan penindakan terhadap pengendara di bawah umur.

Anastasya/ Tribun Toraja
KNALPOT BISING - Pengendara motor modifikasi diberhentikan oleh petugas kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Kawasan Pasar Seni Makale, Tana Toraja, Selasa (18/11/2025). Satlantas Polres Tana Toraja memastikan seluruh knalpot brong yang disita akan dimusnahkan sebagai langkah tegas agar tidak kembali digunakan para pelanggar. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Penertiban knalpot brong dalam Operasi Zebra 2025 di Tana Toraja tidak hanya berhenti pada razia di lapangan.

Satlantas Polres Tana Toraja memastikan seluruh knalpot brong yang disita akan dimusnahkan sebagai langkah tegas agar tidak kembali digunakan para pelanggar.

Operasi penindakan tersebut digelar di kawasan Pasar Seni Makale, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (18/11/2025).

Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari kendaraan tanpa kelengkapan hingga penggunaan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP AM Yusuf, menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas akan langsung ditindak.

“Setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan langsung kami tindak sesuai aturan. Tujuan kami memastikan masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurut AKP Yusuf, penyitaan knalpot brong bukanlah tindakan akhir.

Knalpot bising tersebut akan dimusnahkan agar para pelanggar tidak dapat menggunakannya kembali.

“Tindak lanjut untuk knalpot brong adalah pemusnahan. Jika hanya diamankan, pelanggar berpotensi menggunakannya lagi. Karena itu harus dimusnahkan,” tegasnya.

Selain knalpot brong, Satlantas juga memfokuskan penindakan terhadap pengendara di bawah umur.

“Pengendara di bawah umur akan kami tilang, motor yang digunakan akan kami amankan, lalu kami panggil orang tua atau wali untuk diberikan pemahaman agar tidak memberikan motor kepada anak di bawah umur,” jelas AKP Yusuf.

Operasi Zebra Pallawa 2025 melibatkan empat satgas, termasuk Satgas Preemtif dan Preventif seperti Intel dan Lantas yang bertugas melakukan sosialisasi dan pencegahan.

Sementara Satgas Gakkum menjalankan fungsi penegakan hukum langsung di lapangan.

Dengan penindakan tegas dan pemusnahan barang bukti, Satlantas Polres Tana Toraja berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved