2 Pengendara Ditilang Pada Hari Kedua Operasi Patuh di Tana Toraja 2024

Kanit Regident Satlantas Polres Tana Toraja, Ipda Tomy De'e, mengatakan, Operasi Patuh ini digelar secara humanis.

Penulis: Yoram Mangapan | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Yoram Mangapan
Kanit Regident Satlantas Polres Tana Toraja, Ipda Tomy De'e. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - 2 pengendara kena tilang dan 1 kena teguran pada hari kedua operasi patu 2024 di Tana Toraja, Selasa (16/7/2024).

Kedua pengendara ini ditilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

Operasi sore kemarin itu dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Tana Toraja, Ipda Tomy De'e.

"Operasi Patuh ini kami lakukan secara humanis dan lebih mensosialisasikan tertib berlalu lintas. Kalau ada ditilang, berarti melakukan pelanggaran," ujar Tomy De'e.

"Pengedara yang kena tilang ini karena tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan," tambahnya.

Dalam pantauan Tribun Toraja dilokasi, operasi berjalan lancer. Petugas terlihat mengatur lalu lintas dan jika melihat pengendara melakukan pelanggaran kan diberhentikan.

Aktivitas ini tidak menggangu arus lalu lintas. Apalagi, kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas cukup tinggi.

Operasi Patuh 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 nanti.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved