Pemilu 2024

Sedikitnya 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Sulsel Tercatat 2 Kasus

Menurut data Kemenkes, mayoritas kematian terjadi pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kemenkes RI
Hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 57 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia. 

 

Besaran santunan tersebut juga telah diatur oleh Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Mengacu pada peraturan tersebut, besaran santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta.

Selain mendapatkan santunan, KPU juga memberikan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.

 

Baca juga: Kasatlantas Polres Toraja Utara Kelelahan Saat Amankan Pemilu 2024, Dirawat di RS

 

2 Petugas Pemilu 2024 di Sulsel Meninggal

Sebelumnya diberitakan, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Jenne Maeja, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel, Azis Dzulfiansyah, meninggal, Jumat (16/2/2024).

Azis meninggal dua hari pascapemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Jenne Maeja,.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, mengatakan Azis mengidap penyakit hipertiroid atau gondok beracun.

 

Baca juga: 6 Petugas Pemilu 2024 di Tana Toraja Masuk Rumah Sakit

 

"Sejauh ini, informasi kami peroleh sebelum menjadi penyelenggara almarhum memang dalam kondisi sakit. Tetapi dalam proses pendaftaran KPPS beliau dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi KPPS," jelasnya, Sabtu (17/2/2024).

Seorang petugas pemilu di Bone, Sulsel, Firman, juga dilaporkan meninggal pada Sabtu (17/2/24) sore. 

Firman bertugas sebagai pengawas tingkat desa atau PKD di Kecamatan Salomekko.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved