Polemik RUU DKJ soal Gubernur Dipilih Langsung Oleh Presiden, Begini Tanggapan Jokowi

Adapun yang menjadi sorotan yakni Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menjadi usulan DPR.

Adapun RUU DKJ menuai polemik karena salah satunya mengatur pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden.

Terkait hal itu, Jokowi menekankan ketentuan tersebut masih dalam berupa rancangan dan belum sampai ke mejanya.

 

 

"Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR. Belum sampai ke wilayah pemerintah dan belum sampai di meja saya juga," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di kawasan Rumah Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

"Sehingga biarkan itu berproses di DPR," sambungnya, dikutip Kompas TV.

Sementara terkait aturan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk presiden, Jokowi menyebut dirinya lebih setuju bila pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

 

Baca juga: RUU ASN Resmi Jadi Undang-undang, DPR RI: Semoga Jadi Solusi Masalah Tenaga Honorer dan PPPK

 

"Kalau saya, kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung (oleh rakyat)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, wacana gubernur-wakil gubernur Jakarta ditunjuk presiden berdasarkan usulan DPRD di dalam RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, menuai polemik.

Adapun yang menjadi sorotan yakni Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

 

Baca juga: Termasuk RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, 42 RUU Jadi Prolegnas 2023 DPR RI

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved