Polemik RUU DKJ soal Gubernur Dipilih Langsung Oleh Presiden, Begini Tanggapan Jokowi
Adapun yang menjadi sorotan yakni Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan...
|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sebanyak tujuh fraksi di DPR RI pun kini menyatakan menolak pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden.
Adapun tujuh fraksi itu ialah PDI Perjuangan atau PDIP, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem dan Demokrat.
Kini, hanya ada dua fraksi yang mendukung penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jakarta, yaitu Gerindra dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP).
(*)
Baca Juga
| Jokowi Tolak Projo Jadi Partai Politik |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Agus Pambagio: Itu Murni Ide Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/joko-widodo-jokowi-gudang-beras-bulog-1192023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.