Gubernur Jakarta Diusulkan Bakal Diangkat Langsung Presiden, 7 Fraksi DPR RI Menolak

Selasa (5/12/2023) lalu lewat Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati rancangan undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Nabilla Tashandra
Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, kini partainya menolak revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Aturan yang ditolak ialah yang mengatur pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dipilih dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPRD.

Hal tersebut lantaran pihaknya mencermati masukan dari masyarakat.

PDIP yang sebelumnya sepakat dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/12/2023) dengan ketentuan ini, kini berubah sikap mendukung agar gubernur dan wakil gubernur tetap dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

"Ya, kita kan terus kemudian mendengar aspirasi rakyat, jadikan politik ini dinamis terjadi beberapa perubahan-perubahan konstelasi sehingga di dalam melihat perubahan konstelasi itu, pedoman kita terpenting adalah suara rakyat rakyat ingin agar gubernur di DKI itu dapat dipilih (oleh rakyat)," kata Hasto di Jakarta, Rabu (6/12/2023) dikutip Kompas.com.

 

Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Lantik Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN dan Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK

 

2. Golkar

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo menyebut agar menjaga stabilitas politik dan kesuksesan Provinsi Jakarta, pihaknya mengusulkan tetap dilakukan pilkada seperti saat ini.

Gubernur dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) dan bupati/wali kota ditetapkan oleh gubernur.

Ia mencontohkan seperti dengan kota-kota pusat industri di dunia, seperti New York menjadi pusat kota perdagangan, sedangkan Washington DC menjadi ibu kota pusat pemerintahan.

 

Baca juga: Bakal Gantikan e-KTP, Begini Cara Bikin KTP Digital Alias IKD

 

3. PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan menolak pembahasan RUU DKJ.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved