Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman, MKMK Gelar Rapat Tertutup
Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono mengatakan rapat tersebut dimulai pukul 09.00 dan digelar secara tertutup.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sebagai informasi, terdapat 21 laporan yang diproses MKMK.
Baca juga: MKMK: 9 Hakim MK Berpotensi Langgar Kode Etik
Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda.
Dari 21 laporan itu, 15 tuduhan dilayangkan untuk Ketua MK Anwar Usman.
Terbanyak selanjutnya, hakim Manahan MP Sitompul dan Guntur Hamzah masing-masing sebanyak 5 laporan.
Baca juga: Denny Indrayana: Putusan Batas Usia Capres Libatkan Ketua MK hingga Kantor Kepresidenan
Kemudian yang dilaporkan terbanyak selanjutnya adalah Saldi Isra dan Arief Hidayat masing masing 4 laporan.
Lalu hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Foekh masing masih 3 laporan.
Sementara Suhartoyo dan Wahiduddin Adams masing masing hanya 1 laporan.
(*)
Tags
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
MKMK
Anwar Usman
Jimly Asshiddiqie
batas usia capres
usia minimal capres
Baca Juga
| MK: Semua Pasal UU Tapera Inkonstitusional, Pekerja Tidak Wajib Bayar Iuran Tapera |
|
|---|
| KPK Desak Perpres Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK |
|
|---|
| Banyak Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg: Itu Bagian dari Penugasan |
|
|---|
| Empat Hakim MK Nilai UU TNI Cacat Formil dan Harus Diperbaiki dalam 2 Tahun |
|
|---|
| MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ketua-3ew4re.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.