Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman, MKMK Gelar Rapat Tertutup

Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono mengatakan rapat tersebut dimulai pukul 09.00 dan digelar secara tertutup.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
erlan/tribun timur
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie 

Sebagai informasi, terdapat 21 laporan yang diproses MKMK.

 

Baca juga: MKMK: 9 Hakim MK Berpotensi Langgar Kode Etik

 

Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda.

Dari 21 laporan itu, 15 tuduhan dilayangkan untuk Ketua MK Anwar Usman.

Terbanyak selanjutnya, hakim Manahan MP Sitompul dan Guntur Hamzah masing-masing sebanyak 5 laporan.

 

Baca juga: Denny Indrayana: Putusan Batas Usia Capres Libatkan Ketua MK hingga Kantor Kepresidenan

 

Kemudian yang dilaporkan terbanyak selanjutnya adalah Saldi Isra dan Arief Hidayat masing masing 4 laporan.

Lalu hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Foekh masing masih 3 laporan.

Sementara Suhartoyo dan Wahiduddin Adams masing masing hanya 1 laporan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved