Novel Baswedan Sebut Banyak Kepala Daerah Diperas Oknum, KPK: Lapor Pakai Bukti!
Diketahui, Novel menyebut adanya oknum di lembaga antirasuah tersebut yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala daerah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak," ucap Novel.
"Tapi, yang lebih menarik gini, ketika ada pemerasan yang merupakan level kejahatan korupsi tertinggi, kewenangan digunakan untuk meras, berarti paling enggak yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan.”
Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun Atas Nama Daeng Tompo di Rumah Dinas SYL
Adapun kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
Belasan saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa.
Tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa Kevinlagi pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca juga: KPK Sebut Dana Miliaran dari SYL Masuk ke Rekening Partai, Nasdem: Masih Percaya KPK?
"Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik.
Baca juga: Selain Eks Mentan SYL, Novel Baswedan Sebut Sejumlah Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Kemudian, di sisi lain, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.
Mereka ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
(*)
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
| Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Apa Sih Hebatnya? |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Eks-Penyidik-Senior-KPK-Novel-Baswedan-Pertanyakan-Sprintkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.