Ayah Tiri Rudapaksa Anak Sambung

P2TP2A Tana Toraja Terima 39 pengaduan di Tahun 2023, Terbanyak Kasus Rudapaksa

Rudapaksa menjadi pengaduan terbanyak yang diterima P2TP2A Tana Toraja untuk triwulan ketiga tahun 2023 dengan jumlah total 11 kasus.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Pendamping P2TPA Kabupaten Tana Toraja, Dorce Ramma Songga, Kamis (7/9/2023), mengaku prihatin atas kasus rudapaksa yang dialami remaja CWA (14) oleh ayah tirinya sendiri, MY (41). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Hingga triwulan ketiga tahun 2023, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tana Toraja menerima total 39 pengaduan.

Pengaduan ini berupa penganiayaan, persetubuhan (rudapaksa), pencabulan/pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)/penelantaran, bunuh diri, pornografi, perzinahan, pencurian, bullying, hingga pembunuhan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pendamping P2TPA Tana Toraja, Dorce Ramma Songga, Kamis (7/9/2023).

“Sejauh ini, pengaduan yang kami terima ada KDRT, penganiayaan, kekerasan fisik, ada juga pornografi, terus bullying. Dan bukan cuma dari sisi perempuan dan anak, kemarin juga kami terima masalah perzinahan,” papar Dorce kepada tribuntoraja.com di Kantor P2TP2A Kabupaten Tana Toraja, Jalan Jendereal Sudirman Nomor 5, Bombongan, Makale.

“Jadi di sini setiap pengaduan yang ada di masyarakat, kami tetap membantu semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang ada di P2TP2A,” imbuhnya.

Rudapaksa menjadi pengaduan terbanyak yang diterima P2TP2A Tana Toraja untuk triwulan ketiga tahun 2023 dengan jumlah total 11 kasus.

“Pelaporan paling tinggi persetubuhan (rudapaksa),” Kata Dorce.

“Sebagian besar sih karena persoalan asmara antara korban dengan pihak tersangka, itu ada hubungan asmara. Dalam artian, bahwa sebenarnya sih tidak ada keterpaksaan kepada mereka, cuma lebih ke bujuk rayu," ungkapnya.

"Dan itu dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti pacar, teman, kemudian ada juga paman, kakek, dan bahkan ada juga ayah kandung dan ayah tiri,” lanjutnya.

Untuk minggu ini saja, P2TP2A Tana Toraja menerima total dua kasus yang korbannya anak di bawah umur.

Kasus pertama yaitu rudapaksa yang dilakukan seorang ayah warga Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, MY (41) kepada anak tirinya, CWA (14).

Kasus kedua berupa pencabulan/pelecehan oleh pria warga Rumbe, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, ST (21) terhadap tiga orang anak di bangku SD.

Masing-masing pelaku dari kasus tersebut telah ditangkap dan kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja.

P2TP2A Tana Toraja juga telah memberikan pendampingan kepada para korban anak di bawah umur ini.

“Sejak pelaporan sudah ada pendampingan, sudah langsung didampingi. Setiap pelaporan yang masuk di kami itu tidak pernah ditunda, kami langsung melakukan pendampingan.”

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved