Ayah Tiri Rudapaksa Anak Sambung

Ini Ciri-ciri Pedofil dan Cara Penangannya, Mulai Marak di Toraja

Pedofilia adalah bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja di bawah 14 tahun.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
ST, pemuda berusia 21 tahun yang diduga pedofil diperiksa di Mapolres Tana Toraja, Rabu (6/9/2023). ST melakukan perbuatan tidak menyenangkan, meraba kemaluan anak kecil. 

TRIBUNTORAJA.COM - Belakangan ini marak kasus rudapaksa dan sejenisnya terhadap anak-anak di Toraja, baik Toraja Utara maupun Tana Toraja.

Pelaku dan korban kadang memiliki hubungan dekat, keluarga, atau pun tetangga.

Bahkan, Rabu (6/9/2023), Polres Tana Toraja mengamankan seorang pemuda yang melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan. Ia mengaku senang senang anak-anak, bahkan dalam galeri ponselnya berisi banyak foto anak-anak perempuan.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, mengatakan, terduga pelaku tergolong pedofilia.

“Di mana pelaku gemar memegang bagian kemaluan anak yang masih duduk di bangku tingkat sekolah dasar,” lanjutnya.

Apa itu Pedofilia?

Dikutip dari laman Halodoc, pedofilia adalah bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja di bawah 14 tahun.

Kelainan ini termasuk sebagai masalah kesehatan yang berkaitan dengan mental atau kejiwaan.

Sementara itu, pedofil merupakan sebutan untuk pelakunya. Sebagian besar pedofil adalah pria, tetapi wanita juga bisa mengalami gangguan seksual ini.

Sementara itu, Alodokter menjelaskan bahwa parafilia adalah fantasi, dorongan, atau gairah seksual yang menyimpang dengan melibatkan objek, aktivitas, atau situasi yang bagi sebagian besar orang tidak menimbulkan gairah seksual.

Perilaku pedofilia umumnya dimulai pada masa remaja atau dewasa muda. Pelaku biasanya memiliki fantasi dan dorongan seksual terhadap anak-anak di bawah usia 13 tahun. Untuk disebut sebagai pedofil, gangguan ini setidaknya harus dialami selama 6 bulan.

Umumnya, korban seorang pedofil adalah anak yang ia kenal, misalnya anak dari tetangga atau kerabatnya.

Pedofilia berbeda dengan kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pedofil memang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak-anak, tetapi tidak membuatnya ingin melakukan pemaksaan kontak seksual.

Pedofil biasanya akan mendekati anak dengan memberikan perhatian. Setelah ia berhasil memanipulasi pikiran anak, barulah pedofil akan melanjutkan dengan percakapan intim dan sentuhan seksual.

Pada tahap ini, anak sudah merasa dekat dengan pedofil tersebut sehingga merasa sungkan atau takut untuk menolak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved