DPR RI Usulkan Gaji Kepala Desa Naik dan Dapat Tunjangan Purna Tugas
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan beberapa poin perubahan dalam revisi UU Desa seperti besaran gaji atau penghasilan…
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Supaya ada pemerataan pembangunan di tingkat desa," ucapnya.
Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna.
Hal itu disepakati dalam rapat Baleg DPR RI, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Target Masuk 75 Besar ADWI 2023, Damayati Batti Serukan Gotong Royong Benahi Desa Wisata
"Apakah rancangan revisi undang-undang desa dapat kita setujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi saat rapat pleno Revisi UU Desa di Gedung DPR, Jakarta, Senayan, Senin.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.
Seluruh fraksi menyepakati draf revisi UU Desa. Namun, sejumlah fraksi setuju dengan catatan.
Baca juga: Empat Desa Wisata Toraja Utara Masuk 300 Besar ADWI 2023
Keputusan ini masih sebatas persetujuan draf revisi UU Desa menjadi usulan inisiatif DPR.
Oleh sebab itu, masih ada proses selanjutnya untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Perlu kami sampaikan bahwa, khususnya kepada teman-teman kades dan juga masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," kata pria yang akrab disapa Awiek itu.
Baca juga: Apdesi dan BNNK Tana Toraja Bergandengan Tangan Wujudkan Program Desa Bersih Narkoba
Politikus PPP ini berharap pemerintah segera menanggapi dengan mengirimkan surat presiden tentang revisi UU Desa, sehingga bisa dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.
"Kami berharap pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini untuk menindaklanjuti pembahasan berikutnya," katanya.
(*)
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Kemenkeu Pastikan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN pada 2026 |
|
|---|
| Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik Dimasukkan dalam RUU Hak Cipta |
|
|---|
| Mardiono Kembali Pimpin PPP, Rommy: Itu Bukan Muktamar tapi Ngamar |
|
|---|
| Kader PPP Sulsel Terluka dalam Kericuhan di Arena Muktamar Partai Ka'bah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-832023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.