Penipuan Berkedok Pengurusan PNS

BREAKING NEWS: Wanita asal Palopo Diamankan Telah Lakukan Penipuan Berkedok Loloskan PNS

Wanita berusia 45 tahun tersebut diamankan atas kasus penipuan yang dilakukan berkedok pengurus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mengamankan YS
pelaku penipuan di rumah kontrakannya daerah Darra' Kelurahan Tagari Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (3/5/2023) malam.

Wanita berusia 45 tahun tersebut diamankan atas kasus penipuan yang dilakukan berkedok pengurus untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad, Kamis (4/5/2023).

"Benar tadi malam Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku inisial YS di rumah kontrakannya," kata Ahmad.

Disebutkan, YS merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) beralamatkan Kota Palopo.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved