Penipuan Berkedok Pengurusan PNS
BREAKING NEWS: Wanita asal Palopo Diamankan Telah Lakukan Penipuan Berkedok Loloskan PNS
Wanita berusia 45 tahun tersebut diamankan atas kasus penipuan yang dilakukan berkedok pengurus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mengamankan YS
pelaku penipuan di rumah kontrakannya daerah Darra' Kelurahan Tagari Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (3/5/2023) malam.
Wanita berusia 45 tahun tersebut diamankan atas kasus penipuan yang dilakukan berkedok pengurus untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad, Kamis (4/5/2023).
"Benar tadi malam Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku inisial YS di rumah kontrakannya," kata Ahmad.
Disebutkan, YS merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) beralamatkan Kota Palopo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Diborgol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.