8 Ribu Lebih Kendaraan di Tana Toraja Belum Bayar Pajak, Total Tunggakan Capai Rp 5,4 Miliar

Lebih dari 8.000 kendaraan di Tana Toraja menunggak pajak hingga akhir Oktober 2025 dengan total tunggakan mencapai Rp 5,4 miliar.

Tribun Toraja
PAJAK - Kepala Samsat Tana Toraja, Jayadi. Lebih dari 8.000 kendaraan di Tana Toraja menunggak pajak hingga akhir Oktober 2025 dengan total tunggakan mencapai Rp 5,4 miliar. Samsat ajak masyarakat manfaatkan diskon pajak hingga 31 Oktober. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – Ribuan kendaraan bermotor di Kabupaten Tana Toraja tercatat belum melunasi pajak hingga akhir Oktober 2025. Berdasarkan data Kantor Samsat Tana Toraja per Jumat (24/10/2025), total tunggakan pajak mencapai lebih dari Rp 5,4 miliar.

Dari data yang dihimpun, terdapat 7.463 unit kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan sebesar Rp 2.250.318.525, serta 1.137 unit kendaraan roda empat yang belum melunasi pajak senilai Rp 3.179.269.455.

Angka tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga 25 Oktober 2025.

 

 

Kepala Samsat Tana Toraja Jayadi menjelaskan, jumlah tunggakan itu belum termasuk data pemutihan pajak yang masih berlangsung.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan yang tengah digelar di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kesempatan hingga 31 Oktober 2025 bagi masyarakat untuk memperoleh diskon pajak kendaraan.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Kabag Ops Polres Tana Toraja Adu Mulut dengan Mahasiswa Soal Pajak

 

“Ini sangat baik karena program ini sangat membantu bagi yang masih memiliki tunggakan,” ujar Jayadi.

Program tersebut mencakup pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta potongan tunggakan dengan besaran diskon antara 2,5 persen hingga 40 persen, tergantung jenis kendaraan dan masa tunggakan.

Jayadi berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Baca juga: Tunggakan Pajak Mobil di Toraja Utara Capai Rp 7,8 Miliar, 1.683 Unit Belum Bayar

 

“Kalau tunggakan ini bisa terbayar, tentu akan sangat membantu peningkatan PAD dan pembangunan di daerah,” tambahnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan masyarakat mulai mengantre di Kantor Samsat Tana Toraja untuk melakukan pembayaran pajak sebelum program diskon berakhir akhir bulan ini.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved