Penipuan Berkedok Pengurusan PNS

Sosok YS, Dalang Penipuan Sebagai Calo PNS di Toraja

Keterangan kepolisian mengatakan, YS merupakan dalang penipuan yang berkedok calo Pegawai Negeri Sipil (PNS).

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
ist
YS, Pelaku penipuan berkedok bisa loloskan jadi PNS 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Seorang warga asal Kota Palopo, YS (45), diringkus aparat Porles Tana Toraja.

YS digrebek saat bersembunyi di rumah kontrakannya di daerah Darra', Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (3/5/2023) malam.

YS diamankan oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja.

Keterangan kepolisian mengatakan, YS merupakan dalang penipuan yang berkedok calo Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim, AKP S Ahmad.

“Benar, tadi malam Unit Resmob berhasil mengamankan inisial YS (45) tahun di rumah kontrakannya. Pelaku telah melakukan penipuan dengan mengiming-imingi korban akan diuruskan menjadi PNS dan akan bekerja di beberapa instansi pemerintah,” ujar AKP Ahmad.

YS disebutkan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) beralamat di Kota Palopo.

Ia disebutkan tinggal di Kelurahan Tampotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kota Palopo berjarak sekitar 65 km arah Timur Toraja dengan waktu tempuh sekitar 2 jam.

Pelaku akan dijatuhi Pasal 378 KUH Pidana, yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum empat tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved