Penipuan Berkedok Pengurusan PNS
Sosok YS, Dalang Penipuan Sebagai Calo PNS di Toraja
Keterangan kepolisian mengatakan, YS merupakan dalang penipuan yang berkedok calo Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Seorang warga asal Kota Palopo, YS (45), diringkus aparat Porles Tana Toraja.
YS digrebek saat bersembunyi di rumah kontrakannya di daerah Darra', Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (3/5/2023) malam.
YS diamankan oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja.
Keterangan kepolisian mengatakan, YS merupakan dalang penipuan yang berkedok calo Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim, AKP S Ahmad.
“Benar, tadi malam Unit Resmob berhasil mengamankan inisial YS (45) tahun di rumah kontrakannya. Pelaku telah melakukan penipuan dengan mengiming-imingi korban akan diuruskan menjadi PNS dan akan bekerja di beberapa instansi pemerintah,” ujar AKP Ahmad.
YS disebutkan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) beralamat di Kota Palopo.
Ia disebutkan tinggal di Kelurahan Tampotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kota Palopo berjarak sekitar 65 km arah Timur Toraja dengan waktu tempuh sekitar 2 jam.
Pelaku akan dijatuhi Pasal 378 KUH Pidana, yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum empat tahun penjara.
| Pelaku Penipuan Calo PNS Bekerja untuk Pemkab Toraja Utara, Polres Dalami Keterkaitan dengan Pusat |
|
|---|
| Maksud Hati ingin Jadi PNS Lewat Jalur Calo, Uang Puluhan Juta Raib |
|
|---|
| Mengaku Bisa Loloskan Jadi PNS, YS Tipu Korban Hingga Rp 300 Juta |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Wanita asal Palopo Diamankan Telah Lakukan Penipuan Berkedok Loloskan PNS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/04052023_Pelaku_Penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.