Penipuan Berkedok Pengurusan PNS

Maksud Hati ingin Jadi PNS Lewat Jalur Calo, Uang Puluhan Juta Raib

Pelaku berinisial YS (45) membawa lari uang empat korbannya yang senilai total Rp 300 juta.

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
ist
Satreskrim Polres Tana Toraja mengamankan YS, perempuan asal Palopo, yang diduga melakukan penipuan dengan mengimingi korbannya jadi PNS. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pelaku penipuan yang berkedok pengurus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap di rumah kontrakannya daerah Darra', Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (3/4/2023) malam.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja (Tator).

Pelaku berinisial YS (45) membawa lari uang empat korban senilai total Rp 300 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim, AKP S Ahmad.

“Ada empat orang korban yang telah melapor telah menyerahkan uang kepada pelaku sebesar masing-masing Rp 75 juta, namun hingga saat ini belum juga menjadi PNS,” tutur AKP Ahmad.

Lebih lanjut, AKP Ahmad menambahkan, bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

"Kami akan dalami lagi apakah masih ada korban yang belum diketahui. Yang jelas saat ini, pelaku telah kami amankan di Mapolres Tana Toraja dan sementara menjalani peroses pemeriksaan,” pungkas AKP Ahmad.

Pelaku akan dijatuhi Pasal 378 KUH Pidana, yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum empat tahun penjara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved