Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Segini Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Diterima Rafael Alun Trisambodo Jika Tak Dipecat dari Kemenkeu

Uang yang diterima pensiunan ASN berbentuk gaji pensiun serta tunjangan lain seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pasangan.

|
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Donny Yosua
Foto: Tangkapan layar video |
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Rafael Alun menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak, per hari ini, Jumat (24/2/2023). 

Gaji pokok yang diberikan kepada orangtua dari PNS yang meninggal:

1. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan I antara Rp 312.160 - Rp 386.960.

2. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan II antara Rp 312.160 - Rp 549.300.

3. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660.

4. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 422.280 - Rp 848.720.

Selain pensiun pokok, PNS penerima pensiun juga berhak menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi PNS sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Meski demikian, Rafael Alun Trisambodo sudah tidak lagi berhak menerima gaji pokok pensiunan PNS dan segala tunjangannya akibat pemecatannya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved