Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Segini Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Diterima Rafael Alun Trisambodo Jika Tak Dipecat dari Kemenkeu
Uang yang diterima pensiunan ASN berbentuk gaji pensiun serta tunjangan lain seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pasangan.
|
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Donny Yosua
Foto: Tangkapan layar video |
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Rafael Alun menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak, per hari ini, Jumat (24/2/2023).
Gaji pokok yang diberikan kepada orangtua dari PNS yang meninggal:
1. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan I antara Rp 312.160 - Rp 386.960.
2. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan II antara Rp 312.160 - Rp 549.300.
3. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660.
4. Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 422.280 - Rp 848.720.
Selain pensiun pokok, PNS penerima pensiun juga berhak menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi PNS sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Meski demikian, Rafael Alun Trisambodo sudah tidak lagi berhak menerima gaji pokok pensiunan PNS dan segala tunjangannya akibat pemecatannya.
(*)
Tags
Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
Awan Nurmawan Nuh
Heru Pambudi
ASN
PNS
gaji
pensiunan
tunjangan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Hakim Tolak Banding, Mario Dandy Satrio Tetap Dipenjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Kubu David Bakal Kawal Besaran Restitusi Rp 25 Miliar Hingga Vonis Mario Dandy Inkrah |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25 Miliar |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.